Wednesday, July 16, 2008

WASPADA TERHADAP BID’AH

WASPADA TERHADAP BID’AH

Oleh

SYEIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ

BAB PERTAMA:

HUKUM UPACARA PERINGATAN MAULID

NABI MUHAMMAD SAW.

Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarganya dan para sahabatnya serta orang-orang yang mendapat petunjuk dari Allah.

Kemudian setelah itu; Telah berulang kali timbul pertanyaan tentang hukum upacara (seremoni) peringatan mauled Nabi Shallahu ‘Alaihi Wasallam: mengadakan ibadah tertentu pada malam itu, mengucapkan salam atas beliau dan berbagai macam perbuatan lainnya.

Jawabnya: harus dikatakan, bahwa tidak boleh mengadakan kumpul-kumpul/pesta-pesta pada malam kelahiran Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam, dan juga pada malam lainnya, karena hal itu merupakan suatu perbuatan baru (bid’ah) dalam agama, selain Rarsulullah belum pernah mengerjakannya, begitu pula khulafaaurraasyidiin, para sahabat lain dan para Tabi’in yang hidup pada qurun paling baik, mereka adalah kalangan orang-orang yang lebih mengerti terhadap sunnah, lebih banyak mencintai Rasulullah dari pada generasi setelahnya dan benar-benar menjalankan syariatnya.

Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: Barang siapa mengada-adakan (sesuatu hal baru) dalam urusan (agama) kami yang (sebelumnya) tidak pernah ada, maka akan ditolak.

Dalam Hadist lain beliau bersabda :

Artinya : Kamu semua harus berpegang teguh pada sunnah-ku setelah (Al-Quran) dan sunnah Khulafaaurrasyidiin yang mendapat petunjuk Allah sesudahku, berpeganglah dengan sunnah itu dan gigitlah dengan gigi gerahammu sekuat-kuatnya, serta jauhilah perbuatan baru (dalam agama), karena setiap perbuatan baru itu adalah bid’ah itu sesat. (Riwayat: Abu Daud dan Tirmidzi).

Maka dalam dua hadist ini kita dapatkan peringatan keras, yaitu agar kita waspadah, jangan mengadakan perbuatan bid’ah apapun, begitu pula mengerjakannya.

Firman Allah dalam Kitab-Nya:

Artinya: Dan apa yang dibawa Rasul kepadamu, maka terimalah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah, dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah keras hukum-Nya

Artinya: Karena itu hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau azhab yang pedih.

Artinya: Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS: 33:21)

Artinya: Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar(QS:9:100).

….Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] Karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS:5:3)

Mengadakan sesuatu yang baru dalam agama seperti peringatan-peringatan ulang tahun, berarti menunjukkan bahwasanya Allah belum menyempurnakan agama-Nya buat ummat ini, berarti juga Rasulullah itu belum menyampaikan apa-apa yang wajib dikerjakan umatnya, sehingga datang orang-orang yang kemudian mengada-adakan sesuatu hal baru yang tidak diperkenankan oleh Allah. Dengan anggapan bahwa cara tersebut merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tidak diragukan lagi, bahwa cara tersebut terdapat suatu bahaya besar, lantaran menentang Allah SWT, begitu pula (lantaran) menentang Rasulullah. Karena sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-Nya, dan telah mencukupkan nikmat-Nya untuk mereka.

Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam telah menyampaikan risalahnya secara keseluruhan, tidaklah beliau meninggalkan suatu jalan menuju syurga serta menjauhkan diri dari Neraka, Kecuali telah diterangkan oleh Beliau kepada seluruh umat sejelas-jelasnya.

Sebagaimana telah disabdakannya dalam hadistnya:

Artinya: Dari Abdullah ibnu Umar r.a Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi, melainkan diwajibkan baginya agar menunjukkan kepada ummatnya jalan kebaikan yang telah diajarkan kepada mereka, dan memperingatkan mereka dari kejahatan (hal-hal tidak baik) yang telah ditunjukkan kepada mereka. (H.R) Muslim).

Tidak dapat dipungkiri, bahwasanya Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wasallam adalah Nabi terbaik diantara Nabi-Nabi lain, beliau merupakan penutup bagi mereka, Seorang Nabi yang paling lengkap dalam menyampaikan da’wah dan nasehatnya diantara mereka itu semua.

Jika seandainya upacara peringatan mauled itu betul-betul datang dari agama yang diridhoi Allah, niscaya Rasulullah menerangkan kepada umatnya, atau beliau menjalankan semasa hidupnya, atau paling tidak, dikerjakan oleh para sahabat. Maka jika semua itu belumpernah terjadi, jelaslah bahwa hal itu bukan dari ajaran islam sama sekali dan merupakan suatu hal yang diada-adakan (bid’ah), dimana Rasulullah sudah memperingatkan kepada umatnya agar supaya di jauhi, sebagaimana telah dijelaskan dalam dua hadist diatas, dan masih banyak hadist-hadist lain yang senada dengan hadist tersebut, seperti sabda beliau dalan suatu khutbah Jum’at:

Artinya: Adapun sesudahnya: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah kita Allah (Al-Quran) dan sebaik-baik petunjuk, petunjuk Muhammad dan sejahat-jahat perbuatan (dalam agama) ialah yang diada-adakan (bid’ah), sedang tiap-tiap yang bid’ah itu kesesatan (H.R. Muslim)

Masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an serta hadist-hadist yang menjelaskan masalah ini. Berdasarkan dalil-dalil inilah para ulama bersepakat untuk mengingkari upacara peringatan mauled Nabi dan memperingatkan agar waspada terhadapnya.

Tetapi orang-orang yang datang kemudian, menyalahinya. Yaitu dengan membolehkan hal itu semua selama tidak mencakup suatu kemungkaran, seperti berlebih-lebihan dalam memuji Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam, bercampurnya antara lelaki dan perempuan (bukan mahram), pemakaian alat-alat musik dan lain sebagainya dari hal-hal yang menyalahi syariat. Mereka beranggapan bahwa ini semua adalah merupakan bid’ah hasanah. Sedangkan syariat mengatakan, bahwa segala sesuatu yang diperselisihkan oleh manusia hendaklah dikembalikan kepada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah (Hadist).

Allah berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(QS:4:59)

Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (yang mempunyai sifat-sifat demikian) Itulah Allah Tuhanku. kepada-Nya lah Aku bertawakkal dan kepada-Nyalah Aku kembali.(QS:42:10)

Ternyata, setelah masalah ini (hukum upacara peringatan mauled Nabi) kita kembalikan kepada kitab Allah (Al-Quran), kita dapatkan suatu perintah yang menganjurkan kita agar mengikuti apa-apa yang dibawa Rasulullah, menjauhi apa yang dilarang beliau, dan (Al-Quran) memberikan penjelasan pula kepada kita bahwasanya Allah swt telah menyempurnakan agama umat ini. Dengan demikian ipacara peringatan mauled Nabi ini tidak sesuai dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah, maka ia bukan dari ajaran agama yang telah disempurnakan oleh Allah kepada kita dan diperintahkan agar mengikuti Rasulullah. Juga setelah masalah ini kita kembalikan kepada sunnah Rasul, ternyata tidak terdapat keterangan bahwa beliau telah menjalankannya, (tidak) memerintahkannya, dan (tidak pula) dikerjakan oleh sahabat-sahabatnya.

Berarti jelaslah bahwasanya hal ini bukan dari agama, tetapi ia adalah merupakan suatu perbuatan yang diada-adakan; perbuatan yang menyerupai hari-hari besar ahli kitab Yahudi dan Nasrani. Hal ini menjadi jelas bagi mereka yang mau berfikir, berkemauan mendapatkan yang haq, dan mempunyai keobyetifan dalam membahas, bahwa upacara peringatan mauled Nabi bukan dari ajaran islam, melainkan merupakan bid’ah-bid’ah yang diada-adakan, dimana Allah memerintahkan Rasul-Nya agar meninggalkannya dan memperingatkan agar waspada terhadapnya. Tak layak bagi orang yang berakal, tertipu karena perbuatan tersebut banyak dikerjakan oleh orang banyak diseluruh jagat raya, sebab kebenaran (haq) tidak bias dilihat dari banyaknya pelaku (yang mengerjakannya), tetapi diketahui atas dasar dalil-dalil syara’, sebagaimana Allah berfirman tentang orang-orang Yahudi dan Nasrani:

“Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani". demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: "Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar".(QS:2:111)

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)(QS:6:116)

Lebih dari itu, upacara peringatan mauled Nabi ini selain bid’ah tak sunyi dari kemungkaran-kemungkaran, seperti bercampurnya lelaki dan perempuan (bukan mahram), pemakaian lagu-lagu dan bunyi-bunyian, minum-minuman yang memabukkan, ganja dan sebagainya dari kejahatan-kejahatan serupa. Kadangkala terjadi juga hal yang lebih besar dari pada itu berupa perbuatan syirik besar yaitu dengan mengagung-angungkan Rasulullah secara berlebih-lebihan atau mengangung-agungkan para wali berupa permohonan do’a, pertolongan dan rezki. Mereka percaya bahwa Rasul dan para wali mengetahui hal-hal gaib dan bermacam-macam kekufuran lainnya yang sudah biasa dilakukan orang banyak dalam upacara malam peringatan mauled Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wasallam itu.

Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

Artinya: Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam agama, karena berlebih-lebihan) dalam agama itu telah menyesatkan orang-orang sebelum kamu”.

“Janganlah kamu semua memujiku sebagaimana orang-orang nasrani memuji anak Marya. Aku tidak lain hanyalah hamba, makatakanlah: hamba Allah dan Rasul-Nya (H.R. Bukhari)

Yang lebih mengherankan lagi yaitu banyak diantara manusia itu ada yang betul-betul giat dan bersemangat dalam rangka menghadiri upacara bid’ah ini, bahkan sampai membelanya, sedangkan mereka berani meninggalkan shalat jumat dan salat jamaah yang telah diwajibkan oleh Allah atas mereka, dab sekali-kali tidak mereka indahkan. Mereka tidak sadar kalau mereka telah mendatangkan kemungkaran yang besar. Sebabnya adalah karena imannya lemah, kurangnya berfikir dan hati mereka telah berkarat disebabkan dari bermacam-macam dosa dan perbuatan maksiat. Marilah kita sama-sama meminta kepada Allah agar tetap memberikan limpahan karunia-Nya kepada kita dan kaum muslimin.

Diantara pendukung mauled itu ada yang mengira, bahwa pada malam upacara peringatan tersebut Rasulullah datang, oleh karena itu mereka berdiri menghormati dan menyambutnya, ini merupakan kebathilan yang paling besar dan kebodohan yang paling nyata. Rasulullah tidak akan bangkit dari kuburnya sebelum hari kiamat, tidak berkomunikasi kepada seorangpun, dan tidak menghadiri pertemuan-pertemuan umatnya, melainkan beliau tetap tinggal di kuburnya sampai datang hari kiamat, sedangkan ruhnya ditempatkan pada tempat yang paling tinggi (‘iliyyin) disisi Allah, itulah tempat kemuliaan.

Firman Allah dalam Al-Quran

Kemudian, sesudah itu, Sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati.

Kemudian, Sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.(QS:23:15-16)

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: Aku adalah orang yang pertama kali dibangkitkan/dibangunkan diantara ahli kubur di hari kiamat nanti, dan aku adalah orang yang pertama kali memberi syafaat.

Ayat dan hadist diatas serta ayat-ayat dan hadist lain yang semakna menjunjukkan, bahwa nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wasallam dan mayat-mayat lainnya tidak akan bangkit kembali, kecuali sesudah datang hari kebangkitan. Hal ini sudah merupakan kesepakatan para ulama muslimin; tidak ada pertentangan diantara mereka. Maka wajib bagi setiap undividu muslim memperhatikan masalah-masalah seperti ini dan waspada terhadap apa-apa yang diada-adakan oleh orang-orang bodoh dan kelompoknya dari perbuatan-perbuatab bid’ah dan khurafat-khurafat yang tidak diturunkan oleh Allah. Hanya Allah-lah sebaik-baik pelindung bagi kita, kepada-Nyalah kita berserah diri dan tak ada kekuatan serta kekuasaan apapun, kecuali kepunyaan-Nya.

Sedangkan ucapan salawat dan salam atas Rasulullah adalah merupakan sebaik-baik pendekatan diri kepada Allah, dan merupakan perbuatan yang baik. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya(QS:33:56)

Dan Rasulullah telah bersabda:

Artinya: (Barang siapa mengucapkan shalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat (memberi rahmat) kepadanya sepuluh kali lipat)

Shalawat itu disyariatkan pada setiap waktu dan hukumnya adalah mu’akkad jika diamalkan pada akhir setiap salat, bahkan sebagian para ulama mewajibkannya pada tasyahud akhir disetiap shalat dan sunat mu’akkadah pada tempat lainnya; diantaranya setelah azhan, ketika disebut nama Rasulullah saw, pada hari jumat dan malamnya, sebagaimana hal itu diterangkan oleh hadist-hadist yang cukup banyak jumlahnya.

Allahlah tempat kita bermohon, untuk memberikan taufiq kepada kita sekalian dan kaum muslimin, dalam memahami agama-Nya dan memberi mereka ketetapan iman. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita agar tetap konsisten mengikuti sunnah, dan waspada terhadp bid’ah. Karena Dia-lah Maha Pemurah dan Maha Mulia. Semoga pula shalawat dan salam dilimpahkan kepada junjungan Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wasallam.

0 comments:

About This Blog

CHAT


Free chat widget @ ShoutMix

  © Free Blogger Templates Cool by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP